Salahsatu amalan dalam Islam yang mendapat jaminan dari Allah swt adalah puasa, yang berarti ibadah puasa mempunyai nilai yang lebih daripada ibadah yang lain. Sehingga dikatakan dalam hadist nabi yang intinya setiap amal ibadah akan dilipat gandakan menjadi sepuluh kali lipat, kecuali puasa, karena puasa untukku, dan allah akan membalasnya.
Ibadah Puasa berarti mununjukkan besarnya pahala yang diperoleh bagi orang yang melaksanakanya, pahalanya tidak dibatasi dan Allah sendiri yang akan menilainya, dengan kata lain pahala dari ibadah puasa menjadi hak prerogatif Allah SWT.
Puasa secara bahasa artinya adalah menahan, sedangkan secara istilah adalah menahan dari sesuatu yang membatalkan puasa mulai terbitnya fajar sampai datangnya waktu Maghrib ( terbenamnya matahari). Dalam ayat al-Qur’an maupun hadist banyak nash yang mendorong untuk melakukan puasa, yang menjelaskan tentang keutamaanya serta tentang pahala yang Allah janjikan kepada orang yang melakukanya.
Dalam Agama Islam, selain puasa wajib di Bulan Ramadhan, ada banyak puasa sunnah yang dianjurkan untuk melakukanya, salah satunya adalah puasa Ayyamul Bidh ( puasa tiap tanggal 13, 14 dan 15 setiap Bulan Qomariyah). Banyak hadist yang membicarakan tentang keutamaan puasa ini, diantaranya adalah sama pahalanya dengan puasa satu tahun penuh, seperti hadist yang diriwayatkan oleh imam tirmidzi dan Ibnu majah berikut ini:
عن ابى ذر قال : قال رسول الله ص.م. : من صام من كل شهر ثلاثة ايام فذالك صيام الدهر ( رواه الترمذى وابن ماجة)
Yang artinya:
Dari abu Dzar berkata, rasullulah Saw bersabda “ Siapa yang berpuasa tiga hari dalam setiap bulan maka ia sama halnya dengan puasa satu tahun” ( HR. At-Tirmidzi dan Ibnu mâjah).
Adapun niat puasa ini adalah:
نويت صوم غد ايام البيض سنة لله تعالى
Artinya: Saya niat berpuasa besuk pada hari-hari putih sunnah karena Allah ta’ala.
Editor : Muhammad Andi Setiawan