get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News! Kasus Covid-19 Bertambah 254 Kasus per Hari Ini

Lockdown 3 Hari, 17 Pegawai Kejari Jakarta Pusat dinyatakan Positif Covid-19

Minggu, 13 Februari 2022 | 14:13 WIB
header img
Kantor Kejaksaan Negri (foto;Dok/Antara)

JAKARTA, iNews.id - 17 Pegawai Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Jakarta Pusat terkonfirmasi positif Covid-19, akibatnya Kantor lockdown sementara selama 3 hari, mereka yang dinyatakan positif masuk dalam golongan Orang Tanpa Gejala (OTG)

Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga saat dihubungi MNC Portal Indonesia mengatakan “Benar, 17 Pegawai OTG” Sabtu, (12/2/2022)

Bima mengatakan, saat ini pegawai tersebut sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Pihaknya juga melakukan upaya mulai dari disifektan ruangan maupun tracing kontak erat pegawai yang positif tersebut. "Kalau pun gejala ringan saja jadi semua isoman dirumah masing-masing. Tentunya dilakukan semua upaya," ujarnya.

Sementara itu, Bima menjelaskan bahwa lockdown hanya berlangsung tiga hari mulai Jumat (11/2) hingga Minggu (13/2/2022). "Sampai minggu aja. Senin sudah beroperasi kembali," tuturnya.
 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut