Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prodi HTN Fakultas Syariah IAIN Salatiga Kunjungi KPUD Provinsi Bali
Advertisement . Scroll to see content

Dulu Jadi Rival, Sekarang 3 Mahasiswi IAIN Salatiga Jadi Jawara Lomba News Vlog

Kamis, 10 Februari 2022 | 08:57 WIB
  • author Febyarina Alifah Hasna' Nadzifah
Dulu Jadi Rival,  Sekarang 3 Mahasiswi IAIN  Salatiga Jadi Jawara Lomba News Vlog
Juara 1 Lomba News Vlog Bahasa tingkat Nasinal (foto:Dok/Eka Nanda Rahmawati)

SALATIGA, iNews.id - Tiga mahasiswi IAIN Salatiga berhasil meraih juara 1 Lomba News Vlog 3 Bahasa tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Konsorsium Pusat Bahasa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. 

Kompetisi yang diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi Islam baik negeri maupun swasta di Indonesia ini telah terlaksana pada bulan Desember tahun 2021 lalu secara online dan baru diumumkan pada 8 Februari 2022 kemarin pukul 13.00 WIB via zoom meeting. 

Tiga mahasiswi tersebut diantaranya adalah Eka Nanda Rahmawati (Nanda) dari program studi Bahasa dan Sastra Arab, Nikmatussholikhah (Nikma) dari program studi Tadris Bahasa Inggris, dan Dhoivil Mukarromah (Dhoivil) dari program studi Psikologi Islam.

Yang unik adalah, ketiganya merupakan rival dalam kompetisi yang pernah sama-sama mereka ikuti sebelumnya.

"Ada cerita seru, nih. Jadi ceritanya kita bertiga tuh tadinya rival. Beberapa waktu lalu, UPTPB kan ngadain Lomba News Anchor dalam rangka Language Festival 4.0. Kita saingan, belum kenal satu sama lain. Terus dua minggu setelah pengumuman lomba itu, pamflet News Vlog ini keluar. Syaratnya harus bentuk tim beranggotakan 2-3 orang. Singkat cerita kita jadi satu tim. Ternyata kita bisa kompak banget, jadi seru aja," terang Nanda, Rabu (09/02/22).

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut