get app
inews
Aa Text
Read Next : 23 Kabupaten di Indonesia Masih Menjalankan PPKM Level 3

PTM Tetap Terlaksana, Ini Tips Pencegahan Covid dari Bupati Semarang

Jum'at, 04 Februari 2022 | 14:57 WIB
header img
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha berikan tips pencegahan Covid bagi sekolah-sekolah penyelenggara PTM (Foto Dok/Febyarina)

SEMARANG, iNews.id – Sejalan dengan Inmendagri No. 06 Tahun 2022 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid 19 di wilayah Jawa dan Bali serta Instruksi Bupati No. 04 Tahun 2022. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tetap laksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

 

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha berikan tips pencegahan Covid bagi sekolah-sekolah penyelenggara PTM. 

 

Pertama , melakukan pengecekan suhu badan terhadap para siswa, guru, dan karyawan sebelum dan sesudah mengikuti pembelajaran di sekolah.

 

Kedua, Bupati Semarang juga mengimbau kepada para siswa untuk rajin mencuci tangan di tempat-tempat yang sudah disediakan sebelum dan setelah melakukan kegiatan.

 

Ketiga, sebagai salah satu bentuk pencegahan penularan virus Covid 19. Para siswa, guru, dan karyawan yang berada  di sekolah juga dianjurkan untuk selalu memakai masker.

 

Keempat , menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan terutama saat jam istirahat berlangsung.

 

“Nanti sebelum masuk sekolah itu sudah ada tempat cuci tangan. Kemudian masker, jaga jarak, jangan sampai menimbulkan kerumunan saat istirahat, dan sebagainya. Nanti saat pulang  juga harus cuci tangan, lalu cek suhu badan. Masuk dicek suhu badan, pulangnya juga cek suhu badan,” tutur Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat diwawancarai, Kamis (03/02/22).

 

Hal ini tentunya juga menjadi perhatian bagi seluruh satgas covid yang ada pada setiap sekolah untuk aktif dalam memperketat pelaksanaan prokes.

 

Tak hanya sekolah, pelaksanaan prokes di tempat wisata, pasar, perkantoran, dan tempat- tempat keramaian lainnya juga diperketat. Pemkab Semarang juga membatasi pelaksanaan kegiatan pentas seni yang menimbulkan kerumunan.

 

“Pentas-pentas seni yang menimbulkan kerumunan ini juga kita batasi, tapi yang menimbulkan kerumunan banyak untuk sementara tidak kita ijinkan,”  terang Ngesti.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut