get app
inews
Aa Read Next : Kebijakan Penghapusan Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan, Ini Tanggapan Komisi X DPR RI

3 Tingkah Laku Anggota Dewan yang Bikin Heboh, Tidur saat Rapat hingga Bermain Game

Senin, 24 Juli 2023 | 14:12 WIB
header img
Anggota DPRD Cinta Mega Akui Main Game Candy Crush saat Rapat Paripurna. Foto:ist

JAKARTA, iNewsSalatiga.id - OKNUM anggota DPR RI di Indonesia memang mempunyai tingkah laku yang sangat unik. Dari mulai tidur saat rapat hingga ketahuan main game. Jika kita jabarkan tingkah laku para oknum wakil kita ini, mungkin akan menjadi buku komik yang sangat lucu.

Karena arifnya mereka adalah orang-orang terhormat yang mewakili suara rakyatnya, akan tetapi sangat kontras rasanya ketika banyaknya oknum yang seolah-olah menganggap remeh peran tersebut, dengan bertingkah laku tidak senonoh.

Berikut merupakan daftar tingkah laku Anggota Dewan yang Viral :

1. Tertidur Saat Rapat

Hal ini bukan hal yang baru di telinga kita atau di berita- berita pada umumnya ketika membicarakan DPR. Hal ini hampir terjadi ketika rapat berlangsung, seperti pada kejadian pada tahun 2013 bulan Juli. Pada saat membahas mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU). Seorang anggota dewan asik tertidur saat rapat berlangsang dan diketahui anggota dewan tersebut Bernama Rendy M Affandy Lamajido yang berasal dari Parpol PDIP.

2. Ketahuan Menonton Video Porno

Pada saat rapat Vaksin beberapa tahun lalu, seseorang mengunggah video yang dimana ketika rapat berlangsung terlihat sosok pria yang sedang asik menonton film porno tersebut dengan asik ditengah rapat berlangsung. Di duga bahwa pria yang ada di video tersebut merupakan anggota Komisi IX DPR RI. Dari mejanya tampak ada berkas dengan logo BPOM RI. Namun hingga saat ini belum diketahui jelas kebenarannya.

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut