get app
inews
Aa Text
Read Next : Intip Nuansa Putih Masjid At-Thohir di Depok yang Diresmikan Jokowi

Heboh! Wanita Depok Nikah Suami Orang di Kuburan

Jum'at, 02 Juni 2023 | 22:22 WIB
header img
Nikah siri, (Foto : Ilustrasi/Okezone)

Lalu, pada 2 Mei 2022, DS membawa L ke rumah orang tuanya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Saat itu momen Hari Raya Idul Fitri 2022.

“Di tanggal itu kondisi badan saya kurang sehat, dia (DS) membawa perempuan itu ke rumah orang tuanya di Kalibata, entah sudah yang keberapa kalinya. Saya datang ke rumah orang tuanya tanggal 4 Mei,” terang DM.

Lanjutnya, 8 Mei 2022, dirinya dihalang-halangi untuk masuk ke rumah mertuanya. Ternyata di rumah itu ada L. Dan, pada 14 Mei 2022 dirinya menggerebek keduanya di salah satu kos-kosan di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pada 14 Desember 2022, DS dan L sempat mengajukan restorative justice (RJ). Namun, DM menolak keinginan para tersangka itu karena melihat pengajuan itu akal-akalan mereka saja.

“Bagaimana tidak akal-akalan mereka saja, mereka ajukan restorative justice, yang hadir hanya L dan setelah saya bilang tidak mau damai, L emosi dan mengancam saya dan juga kuasa hukum saya di depan penyidik. Dan di sisi lain DS yang tidak hadir malah mengajukan penambahan saksi sebanyak 6 orang,” ungkap DM.

Tak hanya sekali, saat terjadi pergantian figur Kapolres Metro Depok, kedua tersangka kembali mengajukan restorative justice, dan DM kembali menolaknya.

Tak hanya itu, L juga mengancam dirinya melalui sebuah grup WhatsApp. “Saya ada bukti screenshot-nya. Dia (L) bilang akan “memendam” saya kalau saya macam macam,” tuturnya.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut