JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Kementerian Agama mengadakan audiensi ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam rangka persiapan pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama. Audiensi dihadiri oleh Kepala Pusdiklat Teknis, Mastuki dan tim kerja, diterima oleh Kepala BNSP, Kunjung Masehat di Ruang Kompetensi Lantai II Gedung BNSP.
Saat dikonfirmasi Mastuki menyatakan selama ini pelatihan yang dilaksanakan di Pusdiklat Kemenag meliputi pembentukan jabatan dan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Sejumlah jabatan administrasi dan jabatan struktural dilatih di Pusdiklat Administrasi. Adapun jabatan fungsional dan teknis bidang pendidikan dan keagamaan seperti guru, pengawas madrasah/PAI, kepala madrasah, dosen perguruan tinggi keagamaan, penyuluh agama, pembimas, dan penghulu dilatih di Pusdiklat Teknis.
“Khusus di bidang keagamaan, Pusdiklat juga bertanggung jawab meningkatkan kompetensi SDM layanan keagamaan lain seperti penceramah, auditor syariah di bidang zakat, nadhir wakaf, penyelia halal, auditor halal, juru sembelih halal, hakim MTQ, pengelola rumah ibadah, petugas dan pembimbing haji/umroh, pentashih alquran, verifikator dan penterjemah alquran, dan sebagainya", tutur Mastuki di Ciputat, Sabtu (6/4/2023).
Mastuki menjelaskan alasan mengapa Kemenag perlu membentuk LSP karena cakupan tugas, sasaran, dan lingkup kerja, serta jumlah ASN Kemenag yang sangat besar. "Total SDM Kemenag yang menjadi sasaran pelatihan mencapai 1.913.387 orang. Sebagian besar dari jumlah itu adalah non-ASN yakni elemen masyarakat yang terkait dan membantu tugas dan fungsi Kemenag, baik bidang pendidikan agama maupun keagamaan", imbuhnya.
Pembentukan LSP juga diperkuat oleh transformasi kelembagaan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM).
Sesuai namanya, Eselon I Kemenag ini bertugas menyiapkan skema pengembangan SDM Kemenag.
Editor : Muhammad Andi Setiawan