get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tuntutan Serikat Buruh NU dalam RUU PPRT

Federasi TPI Sarbumusi Desak Hak Layak Kerja bagi Perempuan Dipenuhi

Kamis, 09 Maret 2023 | 10:34 WIB
header img
Ketua Bidang Keperempuanan Pimpinan Pusat F-TPI Sarbumusi NU, Nidlomatum MR meminta agar hak-hak layak kerja bagi kaum perempuan segara dipenuhi, (Foto : Ist)

JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Memperingati Hari Perempuan Internasional, Ketua Bidang Keperempuanan Pimpinan Pusat Federasi Transportasi Pendidikan dan Informal (F-TPI) Sarbumusi NU, Nidlomatum MR meminta agar hak-hak layak kerja bagi kaum perempuan segara dipenuhi.

"Banyak perempuan pekerja yang secara regulasi tidak terlindungi oleh undang-undang sehingga mereka tidak mendapatkan hak layak kerja," ungkap Nidlomatum, Rabu (8/3/2023).

Menurutnya hak layak kerja bagi kaum perempuan seharusnya dijamin pada pasal 27 ayat (2) UUD 1945 bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

"Untuk itu kami menuntut pemerintah dan DPR serta pengusaha untuk menjamin hak-hak bagi perempuan pekerja mulai hak upah layak, hak perlindungan kerja serta hak untuk bisa memberi pengasuhan yang optimal bagi buah hati mereka," jelasnya.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut