Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Tuntutan Serikat Buruh NU dalam RUU PPRT
Advertisement . Scroll to see content

Federasi TPI Sarbumusi Desak Hak Layak Kerja bagi Perempuan Dipenuhi

Kamis, 09 Maret 2023 | 10:34 WIB
  • author Tim iNewsSalatiga
Federasi TPI Sarbumusi Desak Hak Layak Kerja bagi Perempuan Dipenuhi
Ketua Bidang Keperempuanan Pimpinan Pusat F-TPI Sarbumusi NU, Nidlomatum MR meminta agar hak-hak layak kerja bagi kaum perempuan segara dipenuhi, (Foto : Ist)

JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Memperingati Hari Perempuan Internasional, Ketua Bidang Keperempuanan Pimpinan Pusat Federasi Transportasi Pendidikan dan Informal (F-TPI) Sarbumusi NU, Nidlomatum MR meminta agar hak-hak layak kerja bagi kaum perempuan segara dipenuhi.

"Banyak perempuan pekerja yang secara regulasi tidak terlindungi oleh undang-undang sehingga mereka tidak mendapatkan hak layak kerja," ungkap Nidlomatum, Rabu (8/3/2023).

Menurutnya hak layak kerja bagi kaum perempuan seharusnya dijamin pada pasal 27 ayat (2) UUD 1945 bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

"Untuk itu kami menuntut pemerintah dan DPR serta pengusaha untuk menjamin hak-hak bagi perempuan pekerja mulai hak upah layak, hak perlindungan kerja serta hak untuk bisa memberi pengasuhan yang optimal bagi buah hati mereka," jelasnya.

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut