get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemetaan Ratusan Masjid di Kota Cirebon, Bimas Kemenag Hasilkan Temuan Penting

Manfaat Sertifikat Halal bagi Produsen dan Konsumen

Senin, 13 Februari 2023 | 20:24 WIB
header img
Kementerian Agama baru-baru ini juga meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati yang diperuntukkan bagi pelaku UMK, (Foto : Ist)

Kenapa sertifikat halal bisa jadi jaminan produk pelaku usaha itu halal? Karena semua hal yang berkaitan dengan proses produk halal tersebut akan di tinjau, verifikasi dan validasi supaya memang benar-benar produk tersebut ketahuan kehalalannya. Sebagaimana dalam UU JPH No. 33 Tahun 2014, proses produk halal yang selanjutnya disingkat PPH adalah rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk mencakup penyediaan bahan, pengolahan,  penyimpanan, pengemasan,  pendistribusian, penjualan, dan penyajian  produk.

Maka dari itu penting bagi suatu produk untuk memperoleh sertifikasi halal. Namun memperoleh sertifikasi halal tak semudah apa yang dibayangkan. Untuk mendapatkan sertifikat halal dibutuhkan pengajuan kepada lembaga terkait. Dalam mengajukan produk nya, produsen/pelaku perlu mengikuti prosedur-prosedur pengajuan dan memenui syarat-syaratnya. Seringkali prosesnya yang sedikit rumit, membuat kebanyakan produsen acuh pada sertifikat halal.

Oleh : Muhammad Nabhan, SHI

PPH ( Pendamping Produk Halal Kota Salatiga )

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut