get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka, Jokowi Coret Johnny G Plate dari Kominfo

Johnny G Plate Diperiksa Kejagung atas Dugaan Korupsi Penyediaan BTS 4G

Kamis, 09 Februari 2023 | 10:11 WIB
header img
Menkominfo Johnny G Plate diperiksa Kejagung atas dugaan kasus korupsi, (Foto : Okezone)

JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Adanya dugaan kasus korupsi, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate hari ini, Kamis (9/2/2023).

Johnny G Plate diperiksa atas dugaan kasus korupsi enyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Pantauan langsung MNC Portal, Rumah Dinas Plate, Jalan Widya Chandra 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat sepi pagi ini.

Bahkan, tidak terlihat kendaraan yang terparkir di rumah dinas Plate tersebut. Pantauan hingga Pukul 07.50 WIB, sama sekali tidak terlihat Menteri Plate akan berangkat ke Kejagung untuk jalani pemeriksaan tersebut.

Salah satu petugas di rumah Menkominfo yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Menteri Plate sedang tidak berada di rumah dinas pada pagi hari ini.

"Sedang tidak ada di rumah (Menkominfo) pagi ini," ujar petugas tersebut.


Sebelumnya, Johnny G Plate memastikan akan memenuhi panggilan kasus dugaan korupsi oleh Kejagung.

"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023, hari ini dan besok," tutur Johnny saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).

Meski jadwal kegiatan Johnny di Medan bentrok dengan panggilan pemeriksaan oleh Kejagung, Plate mengaku akan tetap hadir.

Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan adalah anak buah Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo.

Dia mempunyai sejumlah peran salah satunya sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut