get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelas Lakukan Pencucian Uang, Majelis Hakim Justru Bebaskan Petinggi KSP Indosurya

Pengacara OC Kaligis Jalani Cuti Menjelang Bebas Dari Lapas Sukamiskin

Minggu, 20 Maret 2022 | 08:47 WIB
header img
OC Kaligis dapatkan cuti menjelang kebebasannya, (Foto: MNC Portal)

JAKARTA,iNews.id - Keluar dari Lapas Sukamiskin terpidana korupsi OC Kaligis dapatkan cuti menjelang kebebasannya pada selasa (15/3/2022).

"Iya sudah cuti menjelang bebas seperti Angelina Sondakh," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti kepada iNews.id, Sabtu (19/3/2022).

Kaligis terjerat dalam perkara suap pada majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yaitu Tripeni, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Anak buah OC Kaligis, Gary, juga dipenjara karena memberikan suap ke majelis hakim PTUN Medan tersebut.
Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman terhadap Kaligis pada 19 Desember 2019 dari 10 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara. 

Kaligis ditahan sejak 2015 setelah ditangkap KPK. Bila harus menjalani 7 tahun penjara, dia bebas pada tahun 2022.


 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut