get app
inews
Aa Read Next : Skandal Perselingkuhannya Menyebar, Kompol D ternyata Miliki Harta Fantastis

Perselingkuhan Kompol D Akhirnya Bocor usai Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Kamis, 02 Februari 2023 | 13:34 WIB
header img
Nur, Wanita selingkuhan Kompol D, (Foto : iNews/M Andi Ichsyan)

JAKARTA,iNewsSalatiga.id – Kasus perselingkuh pejabat kepolisian berinisial Kompol D bocor setelah dirinya menabrak tewas seorang mahasiswi jurusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakencana yang bernama Selvia Amalia.

Diketahui saat kejadian Kompol D mengendarai mobil sedan mewah Audi A6 dan didalam ditumpangi juga selingkuhannya yang Bernama Nur.

Propam Polri menyatakan bahwa Kompol D dan Nur telah melakukan perselingkuhan dan dinyatakan bersalah sesuai yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).

Karena tindakan perselingkuhannya ini, Kompol D mendapatkan tindakan tegas dan masih dalam proses penyelidikan adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Bid Prompam Polda Metro Jaya setelah mendapatkan pelimpahan dari Div Prompam Polri

“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya," tegasnya.

Kompol D melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau peeselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

 

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut