"Kedua korban diiming-imingi sehingga korban mau mengikuti keinginan para kelompok pemuda yang hendak membawanya pergi. Selanjutnya, kedua korban dibawa pelaku ke gubuk di Desa Ture, Batanghari," ujar Andri.
Dalam melakukan aksinya, kedua korban dibawa ke sejumlah tempat berbeda. Pertama, katanya, dibawa ke gubuk di Desa Ture dan di rumah kosong di Kabupaten Batanghari, pada tanggal 23 Januari 2023.
"Di dua tempat tersebut, kedua korban disetubuhi, kemudian korban dibawa lagi ke rumah salah satu pelaku dan kembali disetubuhi lagi," ujarnya.
Tidak sampai disitu, besoknya di tanggal yang sama, 23 Januari 2023, kedua korban dijanjikan mau diantar pulang ke rumahnya.
Namun, keduanya tidak diantar pelaku. Beruntung, kedua pelaku itu bertemu dengan orangtuanya.
Dia menambahkan, 13 tersangka tersebut, selain memperkosa, juga melakukan pesta narkotika jenis sabu di Gubuk di Desa Ture, Kabupaten Batanghari.
"Pesta sabu ini diakui oleh kedua korban, yang melihat bahwa para pelaku sedang berpesta sabu pada saat mereka hendak melakukan aksi bejatnya kepada korban," kata Andri.
Editor : Muhammad Andi Setiawan