“Dalam berbagai kesempatan, organisasi Uighur telah menyatakan kekecewaan besar atas sikap diam negara-negara mayoritas Muslim atas genosida Uighur, yang melibatkan penahanan sewenang-wenang terhadap jutaan orang Uighur di kamp-kamp konsentrasi, di mana mereka dipaksa untuk meninggalkan keyakinan dan praktik keagamaan mereka," bunyi pernyataan lebih dari 50 kelompok Uighur.
Lebih lanjut disebutkan bahwa pihak berwenang China telah menghancurkan atau merusak ribuan masjid dan kuburan di Xinjiang, yang oleh orang Uighur disebut sebagai Turkistan Timur, sambil melarang praktik keagamaan seperti memberi nama Islami kepada anak-anak, berpuasa selama bulan suci Ramadhan, dan memaksa umat Islam untuk makan daging babi dan minum alkohol.
Pada bulan Oktober, banyak negara mayoritas Muslim memberikan suara menentang atau abstain pada resolusi PBB yang berusaha untuk meningkatkan perdebatan di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) atas laporan mantan kepala HAM PBB tentang pelanggaran HAM di Xinjiang.
Laporan tersebut mendokumentasikan pelanggaran yang meluas termasuk penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, aborsi paksa, dan pelanggaran kebebasan beragama, dan menyimpulkan bahwa represi di sana mungkin merupakan kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Kegagalan negara-negara ini untuk memberikan ruang debat di Dewan Hak Asasi Manusia, sebuah badan yang dibentuk untuk melakukan hal itu, bertentangan dengan nilai-nilai inti dan prinsip-prinsip Islam,” lanjut pernyataan kelompok Uighur, seperti dikutip Eurasia Review, Jumat (9/12/2022).
Editor : Muhammad Andi Setiawan