get app
inews
Aa Text
Read Next : Setelah Malam Pertama, Gadis 15 Tahun Diceraikan Dituding Tidak Perawan

Balihonya Dirobek, Calon Kades Tega Seret dan Jebloskan 3 Anak Dibawah Umur ke Penjara

Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:52 WIB
header img
Keluarga dari anak yang dijebloskan ke penjara gara-gara merusak baliho kampanye calon kades Bojonegoro, (Foto : iNews TV/Dedi Mihadi)

BOJONEGORO,iNews.id - Seorang calon kepala desa (kades) di Bojonegoro Jawa Timur nekat menjebloskan tiga anak yang masih dibawah umur ke penjara lantaran tidak terima alat peraga kampanye atau balihonya dirusak.

Setelah menerima laporan dari salahsatu calon kepala desa tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penahanan terhadap tiga anak yang masih duduk di bangku SMP tersebut.

Ketiga orang anak di bawah umur itu masing masing berinisial AK, IG dan S warga Desa Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.

Ketiga pelajar SMP berusia 15 tahun itu sudah enam hari dijebloskan ke penjara, para orang tua ketiga pelajar tersebut Selasa siang (25/10/2022) mendatangi Mapolres Bojonegoro didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) buruh dan rakyat dari Surabaya.

Pihak polisi diminta oleh orang tua ketiga anak tersebut untuk membebaskan anak mereka dengan membuat surat penangguhan penahanan.

“Peristiwa tersebut bermula saat ketiga tersangka sedang bermain, lalu mereka diduga iseng merobek 3 banner atau alat peraga kampanye salah satu calon kepala desa setempat,” kata Ketua LBH Buruh dan Rakyat Surabaya, Agus Suprianto.

Pihak calon kades yang mengetahui aksi penyobekan tersebut segera melaporkannya ke polisi. Pihak keluarga dan LBH sangat menyayangkan tindakan penahanan yang dilakukan penyidik.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut