Staf Khusus Menag: ASN Harus Punya Cara Pandang dan Praktik Beragama Moderat
Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:59 WIB
Wibowo mengatakan, saat ini seluruh stakeholders Kementerian Agama juga perlu mewaspadai penyebaran ajaran-ajaran radikalisme dan intoleransi di media sosial.
"Perlu juga kiranya kita semua mewaspadai penyebaran paham radikalisme dan ektrimisme di media sosial agar tidak meracuni murid, teman dan keluarga kita," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad, menerangkan bahwa Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah akan selalu mendukung program pusat dalam penguatan moderasi beragama.
"Ini program bagus, kita akan selaku dorong agar kehidupan beragama saling menghormati dan menghargai satu sama lain," ujarnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan