get app
inews
Aa Read Next : Timnas Kalah Lawan Guinea, Bagaimana Nasib Kontrak Shin Tae-yong?

PSSI Ogah Lakukan Rombak Pengurus Usai Tragedi Kanjuruhan Sesuai Rekomendasi TGIPF

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:51 WIB
header img
PSSI tidak mau melakukan perombakan pengurus setelah tragedi kerusuhan Kanjuruhan, (Foto : Okezone)

SURABAYA,iNews.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) memberikan rekomendasi untuk merombak kepengurusan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) usai Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang. Namun anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh menolak rekomendasi tersebut.

Riyadh mengatakan, KLB merupakan hak anggota PSSI. Jika anggota meminta dilaksanakannya KLB, maka PSSI baru akan menggelarnya.

Pelaksanaan KLB pada umumnya akan memilih Ketua PSSI, Wakil Ketua PSSI, hinga anggota Exco PSSI yang baru sehingga bakal mengganti pengurus PSSI yang lama.

"Desakan itu (mundur) kan hanya rekomendasi. Usulan. Keputusan ya ada di aturan," kata Riyadh di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (20/10/2022).


Ketua PSSI Jatim ini menambahkan bahwa, tanpa perlu disuruh, PSSI akan melaksanakan KLB pada tahun 2023. Tiga bulan sebelumnya, sudah menggelar proses untuk menggelar KLB.

"Indonesia sudah berapa kali KLB? Sudah empat kali dari 2012, tapi hasilnya kayak begini terus. Kita harus konsentrasi jadi lebih baik, kita hargai masyarakat, kita tidak bisa sendiri," katanya.

Riyadh memastikan, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan akan bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Bentuk tanggung jawab tersebut dengan kooperatif saat pemeriksaan oleh kepolisian.

"Selain itu, PSSI juga telah membentuk tim task force. Dengan polisi kami juga tengah menggodok peraturan yang seimbang dan cocok dilaksanakan di PSSI," pungkasnya.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut