KAMPALA,iNews.id - Menjadi terkenal karena menikahi banyak pria, Allman seorang spiritualis wanita dari Uganda menjadi sangat dihormati. Dijuluki "Samson Perempuan". karena Allman menikahi 7 pria sekaligus.
Allman mengaku dia dibuat untuk menikahi beberapa penduduk yang dipilih oleh para tetuanya dalam sebuah wawancara dengan Afrimax.
Prakti poliandri itu dia jalani dalam upaya untuk menghasilkan banyak anak, yang menurutnya, menjadi sumber kekuatannya sebagai seorang spiritualis.
Menurut spiritualis yang juga tabib tradisional, pelayanannya kepada dewa mengharuskannya melahirkan anak sebanyak mungkin. Hanya saja, dia hanya dibolehkan melahirkan hanya satu anak per suami.
“Saya seorang dokter tradisional. Saya menggunakan kekuatan orang mati untuk menyembuhkan orang lain. Dan untuk bisa melakukan itu, saya harus menikah untuk mendapatkan kekuatan dan juga untuk menghindari hukuman dari leluhur saya,” katanya.
Allman saat ini menjadi ibu dari enam anak, dan belum melahirkan anak suaminya yang terbaru. Menariknya, Allman mengatakan ketujuh suaminya hidup dalam harmoni, masing-masing dengan rumahnya sendiri yang dia bangun untuk mereka sebelum pernikahan.
Tentang bagaimana dia memuaskan ketujuh suaminya secara seksual, dia mengatakan bahwa dirinya adalah satu-satunya orang yang memiliki kekuatan untuk menuntut seks, dan dia memilih siapa yang dia dambakan.
“Saya memuaskan mereka semua dari waktu ke waktu. Tak satu pun dari mereka pernah mengeluh dan tidak ada yang berani menipu karena para tetua akan mengungkapkannya kepada saya dalam sebuah penglihatan sebelum itu terjadi,” katanya.
Allman menerima perawatan bak ratu dari semua suaminya. Dia tidak berjalan kaki karena dia terus-menerus dibawa dengan tandu. Yang lain memastikan dia tidak berkeringat dan dua di antaranya didedikasikan untuk mengipasinya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:11 WIB oleh Muhaimin dengan judul "Allman, Wanita Nikahi 7 Pria: Puaskan Hasrat Semua Suami, Banyak Anak Jadi Kekuatan".
Editor : Muhammad Andi Setiawan