LUWU,iNews.id - Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan mengalami kasus vandalisme yang kurang pantas, kantor polisi tersebut dicoret dengan kata "Sarang Korupsi" dan "Sarang Pungli" tercantum di dinding mapolres.
Coretan dari cat tersebut terlihat di dinding Satlantas, Satnarkoba dan di ruangan lain. Curatan juga terlihat du mobil patroli dengan tulisan "Raja Pungli"
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengungkapkan pelaku pencoretan institusi kepolisian itu diduga dilakukan salah satu anggota polisi sendiri berpangkat Aipda HR
Kapolres menyebut, pelaku mengalami gangguan jiwa. Pelaku ini juga masih aktif sebagai anggota Polri dan pernah menjabat salah satu kanit. "Pelakunya merupakan anggot yang alami gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa Batara Guru Belopa," kata Kapolres melalui pesan singkat, Minggu (16/10/2022).
Berdasarkan surat keterangan rumah sakit yang beredar luas, HR diketahui alami gangguan mental dan dirawat inap sejak 16 hingga 22 September 2022. Setelah dinyatakan membaik, Aipda HR kembali bertugas sebagai polisi aktif yang ditugaskan di penjagaan.
Aipda HR melalui akun sosmed miliknya juga menyuarakan dugaan pungutan liar di Satlantas Polres Luwu. Dia juga menyampaikan semua itu ke Kajari Luwu agar diproses hukum.
Editor : Muhammad Andi Setiawan