get app
inews
Aa Text
Read Next : LSM Minta Uang Damai Rp200 Juta ke 6 Pelaku Pemerkosa, Korban Hanya Diberi Rp20 Juta

Oknum LSM Ajak Anak dan Istrinya Melihat Mantan Kades Diperas Sampai Rp250 Juta

Senin, 17 Oktober 2022 | 09:34 WIB
header img
Oknum LSM tertangkap memeras mantan kepala desa, (Foto : Tangkapan layar/Ismail Yugo)


Korban diperas oleh pelaku untuk menyerahkan uang sebesar Rp250 juta agar kasus penggunaan dana desa tak naik di tangan pihak berwajib.

Polisi terus mendalami kasus ini, sementara istri tersangka yang merupakan pegawai ASN di Bengkulu Utara dimintai keterangan dan kesaksian di depan penyidik.
Pelaku yang telah mendekam di balik jeruji besi terancam Pasal 368 tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman dengan ancaman 9 tahun penjara.

 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut