JAKARTA,iNews.id - Pada bulan Oktober ini pemerintah akan menyalurkan BLT ibu hamil yang termasuk ke dalam Bansos PKH.
Penyaluran BLT ibu hamil sama seperti Bansos PKH lainnya, yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober dalam 4 kali penyaluran. Pencairan BLT ibu hamil ini mendapatkan sebanyak Rp3 juta pertahun dengan rincian Rp750 ribu per triwulan.
Pencairan BLT ibu hamil Rp3 juta langsung disalurkan kepada penerima bansos melalui bank-bank negara (himbara).
Bantuan diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat dari bansos PKH. Kemudian untuk ibu hamil untuk mendapatkan BLT, syaratnya adalah hamil yang kedua.
Adapun para penerima dapat cek status penerima bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia
3. Masukan nama sesuai yang tercantum di KTP
4. Masukan kode yang tertera dalam kotak boks captcha
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Editor : Muhammad Andi Setiawan