get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Kontak "Tuhan Yesus" di Grup WA Sambo CS Usai Yosua Dibunuh

2 Mantan Pegawai KPK Bergabung ke Kubu Sambo, Kamaruddin Tidak Ambil Pusing

Jum'at, 30 September 2022 | 10:30 WIB
header img
Kamaruddin Simanjuntak tak ambil pusing dengan 2 mantan pegawai KPK yang jadi pengacara Ferdy Sambo, (Foto: Okezone)

JAKARTA,iNews.id - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk menjadi tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditanggapi oleh Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin, bergabungnya kedua mantan pegawai KPK tersebut sama sekali tidak membuat dirinya gentar. Yang terpenting, katanya, tidak ada lagi kebohongan maupun sandiwara yang kembali tercipta

"Yang penting dia benar-benar advokat untuk melindungi kepentingan kliennya, kemudian membimbing kliennya ke jalan yang benar, bukan untuk merancang kebohongan-kebohongan atau untuk dusta-dusta, tapi bagaimana kliennya itu sadar dan bertobat," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Padahal kata, Kamaruddin, perlu adanya kartu anggota advokat dan sumpah sebelum menjadi penasihat hukum. Namun, lanjutnya, dia tidak keberatan mengahadapi dua mantan pegawai KPK itu di persidangan karena telah mengantongi bukti yang kuat.


"Oh, nggak (tidak keberatan bertemu 2 eks pegawai KPK), bukti-bukti kita sudah kuat. Kedua, kalau ada penambahan penasihat hukum yang baru, sepanjang dia advokat dan dengan adanya kartu anggota advokat, ada berita acara sumpah, boleh-boleh saja," terangnya

Sebelumnya diberitakan, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan mantan Penyidik KPK Rasamala Aritonang menjadi bagian dari tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurut Febri, pilihannya bersama Rasamala tersebut sudah profesional.
 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut