get app
inews
Aa
Read Next : Facebook ingin Samakan Platform, Tik Tok Tidak ingin terlihat Mirip

Prajurit TNI AL Dilarang Main Tiktok Sampai Bigo Live Karena Dapat Turunkan Martabat, Benarkah?

Senin, 26 September 2022 | 06:21 WIB
header img
Menyebar flyer larangan TNI AL menggunakan medsos seperti TikTok, (Foto : Riana Rizkia)

JAKARTA,iNews.id - Menyebar Flyer di media sosial yang memperlihatkan aturan personel TNI Angkatan Laut (AL) dilarang menggunakan sejumlah aplikasi media sosial.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono, menjelaskan, instruksi personel TNI AL tidak diperbolehkan menggunakan TikTok, Smule, dan Bigo Live merupakan kebijakan lama.

"(Imbauan tersebut adalah) aturan Panglima TNI Lama," kata Julius saat dihubungi MNC Portal, Minggu (25/9/2022).

Julius menegaskan, aturan itu sudah tidak berlaku, seiring bergantinya Panglima TNI. "(Aturan Panglima) yang sekarang boleh (mengunakan aplikasi itu)," katanya.

Saat ini, kata Julius, pihaknya telah menurunkan flyer penerangan pasukan Dinas Penerangan Angkatan Laut tersebut.

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Berita iNews Salatiga di Google News Lihat Berita Lainnya
icon news update
Berita Terkini
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut