get app
inews
Aa Read Next : Hanya Butuh 2 Tahun, Gadis 7 Tahun Mampu Hafal Al-Quran dan Bantu anak-anak Suriah

Punya Jabatan Tinggi, Polisi ini Rela Jual Rumah Untuk Bangun Masjid

Rabu, 14 September 2022 | 14:33 WIB
header img
Viral polisi jual rumah untuk bangun masjdi (Foto :Kuntadi/MNC Media)

SALATIGA,iNews.id - Dalam unggahan akun Instagram @muslimunited.official membuat seorang polisi menjadi viral di media sosial.

Diketahui polisi tersebut bernama AKP Dr Heru M Yanto. Pria yang menjabat sebagai Kepala Polsek Pengasih, Kulonprogo, Yogyakarta, ini ramai dibahas banyak orang karena rela menjual rumah demi membangun masjid.

Masjid Al Muqorrobin adalah nama masjid yang Heru dirikan. Masjid tersebut berada di Polsek Pengasih, Kulonprogo, dengan luas 12x9 meter persegi.



Jumlah pengeluaran yang dibutuhkan pun tidak main-main. Demi membangun masjid, Heru rela mengeluarkan dana hingga Rp600 juta.

Jabatan tinggi tidak membuatnya tinggi hati pula, melainkan menurunkan hatinya. Heru mengulurkan tangan kepada warga untuk memberikan bantuan, menjadikan dirinya sosok abdi negara yang melayani masyarakat.

Aksinya makin menuai perhatian masyarakat setelah dia juga bersedia membagikan ilmunya kepada banyak orang.


Saat masih berseragam Korps Bhayangkara, terkadang Heru mengajar warga untuk membaca ayat-ayat suci Alquran. Hal ini dapat dilihat dari unggahan video yang diunggahnya di akun Instagram @doktorheru.



Dalam video tersebut, tampak Heru duduk bersama sejumlah warga membaca Alquran. Banyaknya peserta yang hadir dalam kegiatan membaca Alquran membuat netizen memberikan ucapan terima kasih, semangat serta dukungan kepada Heru.

"Maturnuwun Pak Heru atas ilmunya."

"Masyallah, barakallah Pak @doktorheru. Semoga selalu istiqomah atas ijin Allah."

"Mantab Pak Heru."

Wallahu a'lam bisshawab.

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Berita iNews Salatiga di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut