get app
inews
Aa Read Next : Maraknya Perselingkuhan di Indonesia

Hanya Cari Sensasi, Aparat Negara Rekam Hubungan Seks dengan Selingkuhannya

Rabu, 14 September 2022 | 05:45 WIB
header img
Kasus perselingkuhan ASN, (Foto : Okezone.com)

SEMARANG,iNews.id - Sepasang ASN ditangkap Polrestabes Semarang di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tertangkap basah berbuat asusila di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota Semarang.

"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar dilansir Antara, Selasa (13/9/2022).
Kedua pasangan kekasih yang belum terikat perkawinan tersebut masing-masing GC (32) dan AR (26). Bahkan AR merupakan perempuan yang telah bersuami dan anak.

Keduanya mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan alasan suka sama suka. Bahkan, menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler.

Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.

Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.

 

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Berita iNews Salatiga di Google News Lihat Berita Lainnya
icon news update
Berita Terkini
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut