Anak Buah Ferdy Sambo Dimutasi Setahun Setelah Hapus Foto dan Video
Selasa, 13 September 2022 | 08:55 WIB
Selain demosi, Bharada Sadam juga diwajibkan mengucapkan permintaan maaf secara lisan di hadapan komisi kode etik, juga permintaan maaf secara tertulis ke pimpinan Polri.
"Sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang komisi kode etik Polri dan secara tertulis ke pimpinan Polri," ujarnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan