"Selain memulihkan kondisi korban, diharapkan (trauma healing) juga dapat memberikan rasa aman terhadap para korban dan orang tuanya sehingga anak-anak bisa meneruskan kegiatan belajar dengan baik demi masa depannya," katanya.
Para pelaku pencabulan, kata dia, akan dijerat dengan pasal-pasal berbeda sesuai kasus yang terjadi. Sementara itu Seto Mulyadi mengapresiasi Polda Jateng yang tak hanya menangkap para pelaku pencabulan, namun juga memberikan perhatian lebih kepada anak-anak yang menjadi korban.
“Kakak-kakak dari Polres Batang maupun Polda Jateng tampil sebagai sahabat bagi anak. Hadir memberikan treatment psikologis bagi para siswa di sekolah, tidak hanya pada korban pelecehan seksual. Tujuannya untuk membuat anak-anak percaya diri kembali,” ujarnya Kak Seto.
Dia menyebut upaya tersebut membuahkan hasil positif yang tampak dari pulihnya keceriaan dan tawa anak-anak saat mengikuti kegiatan Trauma Healing.
“Alhamdulillah hasilnya cukup positif dan sekali lagi apresasi kepada para psikolog dari jajaran Kepolisian Polda Jateng,” ujarnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan