JAKARTA,iNews.id - Pada hari Sabtu (3/9/2022) Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar serta nonsubsidi Pertamax mengalami kenaikan harga.
Pemerintah menjalankan kebijakan tersebut sebagai langkah menekan beban subsidi energi yang telah membengkak hingga Rp502 triliun.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai kebijakan ini bukan untuk menghapuskan subsidi.
Hanya saja, porsi subsidi terhadap BBM yang dikurangi, dengan harapan tak membebani APBN.
"Harga Pertalite dan Solar subsidi masih jauh dari keekonomian, Untuk pertamax yang sudah karena memang pertamax inikan bbm umum," kata Mamit saat dihubungi MNC Portal, Minggu (4/9/2022).
Dia menuturkan BBM jenis Pertalite masih ada kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah kepada pertamina.
Begitu juga dengan Solar yang selisih keekonomiannya sangat jauh sekali.
"Saat ini solar Rp6.800 (per liter) padahal keekonomian masih di Rp18.000-an per liter," katanya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan