JAKARTA,iNews.id - Bareskrim Polri merilis hasil rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Selasa, 30 Agustus 2022 dalam versi animasinya.
Dari video tersebut, terkuak kalimat yang diucapkan Ferdy Sambo kepada Brigadir J. Momen itu bermula pada Pukul 17.09, saat itu Ferdy Sambo memasuki rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sambil mengenakan sarung tangan hitam.
Lalu, pukul 17.10 Ferdy Sambo memanggil Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang tengah berada di lantai dua untuk turun. Kemudian, Ferdy Sambo menyuruh Kuat Ma'ruf memanggil Brigadir J masuk ke dalam rumah bersama Bripka Ricky Rizal.
Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir Josua, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf berkumpul di dalam rumah dekat meja makan. Saat berkumpul itulah, sekitar pukul 17.12 WIB Ferdy Sambo berkata pada Brigadir Josua. "Kau tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya," katanya.
Lalu, Pukul 17.12 WIB Ferdy Sambo teriak kepada Bharada E yang diperintahkan menembak Brigadir Josua. "Woy kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak," teriaknya.
Pukul 17.12 WIB Bharada E menembak Brigadir J sebanyak 3 sampai 4 kali hingga meninggal. Tembakan itu mengenai dada kiri, tangan kanan dua kali dan dagu Brigadir J. Tembakan tersebut membuat Brigadir J langsung terkapar bersimbah berdarah
Editor : Muhammad Andi Setiawan