get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengaku Temui Yosua usai Dilecehkan, Putri Disebut Sedang Mempertahankan Diri

Bareskrim Polri Tidak Menahan Putri Candrawathi Usai 12 Jam Diperiksa, Kenapa?

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 09:20 WIB
header img
Putri Candtawathi diperiksa di Bareskrim Polri, (Foto : Okezone.com)

JAKARTA,iNews.id - Istri Irjen Pol Ferdy Sambo , Putri Candrawathi yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J telah menjalani pemeriksaan yang dimulai pada Jumat(26/8/2022) sekitar pukul 10.40 WIB di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, selama lebih dari 12 jam.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, setelah menjalani pemeriksaan yang cukup memakan waktu, pemeriksaan PC ditunda. Meski begitu, lanjut Dedi, PC akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu 31 Agustus 2022.

"Sidang PC dihentikan dulu karena sudah malam, jadi nanti akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang," kata Dedi saat jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.

Menurut Dedi, hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipidum. Untuk itu, pemeriksaan akan diselesaikan dalan waktu cepat.

"Sebagai informasi, pemeriksaan ini harus cepat karena berdasarkan permintaan Kapolri. Ditargetkan dalam beberapa minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU," jelas Dedi.


Seperti diketahui, Putri Chandrawati tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR. Mobil tersebut memasuki area Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB.

Hanya saja, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim. Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut. Mobil itu justru memutar kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.

Sebelumnya, Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangka sopir).

Sedangkan suaminya, Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menjalani sidang kode etik pada Jumat kemarin sejak pukul 09.25 WIB hingga sekitar 01.55 WIB dini hari.
 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut