get app
inews
Aa Text
Read Next : Dituntut 12 Tahun, Akhirnya Bharada E Hanya Divonis Satu Setengah Tahun Penjara

Putri Candrawathi Bantah Ikut Mainkan Peran dan Tetap Mengaku jadi Korban Pelecehan

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 09:17 WIB
header img
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi bantah ikut mainkan peran, (Foto : MNC Portal)


Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan lanjutan PC akan dilaksanakan pada Rabu 31 Agustus 2022, pekan depan. Pemeriksaan lanjutan nantinya, lanjut Dedi, dilakukan dengan konfrontir terhadap sejumlah tersangka lainnya.

"Pemeriksaan (PC) ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup malam ini dan akan dilanjukan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus mendatang," jelas Dedi.

Menurut Dedi, PC akan menjalani sidang konfrontir dengan sejumlah tersangka lainnya terkait pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yakni di Duren Tiga, Jakarta Selatan. "Nanti PC akan diperiksa secara konfrontir dengan beberapa tersangka lain, seperti RR (Bripka Ricky), KM, dan RE (Bharada E)," jelas Dedi.

Dedi juga menyampaikan nantinya hasil pemeriksaan akan disampaikan langsung oleh Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. "Kemudian hasilnya nanti tentunya akan disampaikan oleh Dirtipidum. Karena dari sisi materi semuanya harus seizini penyidik, karena penyidik yang paling menguasai," terang Dedi.
 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut