Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pusbakum UIN Salatiga Tandatangani MoU dengan Pemerintah Kab.Temanggung untuk Bantuan Hukum Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Bertahun -tahun Menghilang Karena Korupsi , Pelaku Ditemukan jadi Ketua RW di Bandung

Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:52 WIB
  • author Fani Ferdiansyah
Bertahun -tahun Menghilang Karena Korupsi , Pelaku Ditemukan jadi Ketua RW di Bandung
Tatang (Rompi Merah) tersangka kasus korupsi yang menghilang selama bertahun-tahun, (Foto : MPI/Fani Ferdiansyah)

GARUT,iNews.id - Kejari Garut akhirnya menangkap Buronan kasus korupsi pengadaan komputer di lingkungan Dinas Pendidikan Garut yang perkaranya disidangkan beberapa tahun lalu.

Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti mengatakan, pihaknya baru menangkap terpidana bernama Tatang ini setelah melalui sejumlah penyelidikan.

Sebelumnya Tatang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama bertahun-tahun itu tak diketahui keberadaannya.

"Sama sekali belum menjalani putusan karena saat itu kami tidak mengetahui keberadaan terpidana," kata Neva, di Kantor Kejari Garut, Senin (22/8/2022).

Menurut Neva, proses penyelidikan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut pada akhirnya membuahkan hasil. Dia menyebut keberadaan terpidana Tatang terendus berada di wilayah Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung.

"Ditangkap di Astana Anyar Bandung. Di sana ternyata terpidana Tatang menjabat sebagai Ketua RW," ujarnya.

Neva pun menjabarkan proses hukum yang dijalani oleh Tatang. Pada 2010 silam, terpidana yang berperan sebagai pihak ketiga ini sempat disidang atas perkara korupsi.

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut