Kamaruddin juga menyinggung soal niatnya ingin bertemu dengan Putri. Namun, kata Kamaruddin, niat baiknya itu tidak pernah dikabulkan, oleh karena itu, Ia berkeyakinan bahwa, Putri telah ikut dalam 'sandiwara' dalam perkara tersebut.
"Dia tidak mau terus berpura-pura melakukan obstruction of justice juga, persekongkolan jahat atau permufakatan jahat, menyebar kebohongan atau hoaks di tengah masyarakat demi kepastian hukum," ucap Kamaruddin.
"Saya minta Ibu Putri segera ditetapkan tersangka, demikian juga yang lain-lainya itu yang menghalangi penyidikan, maksudnya yang merusak barang bukti yang menyembunyikan barang bukti juga harus segera dijadikan tersangka jangan hanya dikenakan kode etik, itu intinya," tambah Kamaruddin.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 16 Agustus 2022 - 14:08 WIB oleh Puteranegara Batubara dengan judul "Diundang ke Mabes Polri, Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/857637/13/diundang-ke-mabes-polri-pengacara-brigadir-j-minta-istri-ferdy-sambo-jadi-tersangka-1660630103
Editor : Muhammad Andi Setiawan