Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kasus tewas Brigadir J bakal bersambung hingga adanya upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus. Hal ini menyusul adanya dugaan 31 polisi yang diduga melanggar kode etik selama masa penyelidikan.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J. "Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS," katanya, Selasa (8/9/2022).
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 12 Agustus 2022 - 12:56 WIB oleh Muhammad Farhan dengan judul "LPSK Tolak Amplop Setebal 1 Cm dari Ferdy Sambo saat Datangi Kantor Propam". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/853941/13/lpsk-tolak-amplop-setebal-1-cm-dari-ferdy-sambo-saat-datangi-kantor-propam-1660280893
Editor : Muhamad Andi Setiawan