JAKARTA,iNews.id - Mengaku ditemui di ruangan pribadinya di Kantor Propam Mabes Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) mengungkapkan pernah menolak amplop pemberian Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan, Jumat (12/8/2022). Menurut Edwin, amplop tersebut diberikan kepada dua staf LPSK oleh staf Sambo yang berseragam hitam dengan garis abu-abu.
"Saat itu salah satu petugas LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri, sehingga hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu Kantor Kadiv Propam. Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan atau pesanan 'Bapak' (Sambo) untuk dibagi berdua di antara Petugas LPSK," kata Edwin kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Edwin juga menyampaikan terdapat dua amplop cokelat yang diselipkan dalam sebuah map. Ia menjelaskan ketebalan dari kedua amplop coklat itu masing-masing 1 cm.
"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," kata Edwin.
Editor : Muhamad Andi Setiawan