Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dituntut 12 Tahun, Akhirnya Bharada E Hanya Divonis Satu Setengah Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Dalami Motif Ferdy Sambo, Pengacara Sebut Brigadir J Punya Bocoran Tindakan Kejahatan

Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:14 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Dalami Motif Ferdy Sambo, Pengacara Sebut Brigadir J Punya Bocoran Tindakan Kejahatan
Pengacara sebut Brigadir J punya informasi suatu kejahatan, (Foto : MPI)

JAKARTA,iNews.id - Ditetapkannya mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka membuka babak baru misteri pembunuhan Brigadir J. Kini, polisi masih harus mengungkap motif kasus yang menghilangkan nyawa seseorang tersebut.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan polisi seharusnya sudah mempunyai motif apabila sudah menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Kalau sudah jadi tersangka, tentu motifnya sudah harus dimiliki oleh penyidik," ujar Kamaruddin ketika dihubungi, Selasa (9/8/2022).

Ditanyai mengenai motif versinya, Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J menurutnya menyimpan informasi mengenai dugaan kejahatan.

"Karena peran daripada Almarhum Joshua ini adalah orang baik, jadi dalam tanda petik dia membocorkan informasi tentang dugaan kejahatan," tutur dia.

Hanya saja Kamaruddin tidak merinci informasi apa yang dipegang oleh Brigadir J. Namun dia menduga, informasi tersebut sudah terdengar oleh pejabat tinggi Polri.

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut