JAKARTA,iNews.id - Sebelum dikabarkan tewas pada 8 juli 2022, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa Brigadir J sempat menerima ancaman. Ancaman tersebut bahkan disebut sudah berlangsung sejak Juni 2022.
"Berkali-kali (ancaman), sejak Juni, terakhir itu pada tanggal 7 Juli 2022, sehari sebelum dia (Brigadir J) dibantai," ucap Kamaruddin ketika dihubungi pada Jumat (29/7/2022).
Dijelaskan Kamaruddin, ancaman yang dimaksud yaitu berupa ancaman pembunuhan atau nyawa Brigadir J akan dihabisi. Hanya saja, dia belum merinci soal alasan apa yang melandasi ancaman tersebut.
"Dia cerita ke orang tuanya, ancamannya dia bilang dia akan dibunuh akan dihabisi," tuturnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan