get app
inews
Aa Text
Read Next : Minyak Goreng Curah Jadi Pelarian Usai Minyak Goreng Subsidi Menghilang 2 Pekan di Salatiga

Berangsur-angsur Turun, Harga Minyak Goreng Sudah DIbawah HET Rp14.000/Liter

Senin, 18 Juli 2022 | 11:49 WIB
header img
Mendag Zulkifli Hasan pantau kestabilan harga minyak goreng, (Foto : okezone.com/Kemendag)

JAKARTA,iNews.id - Harga minyak goreng curah dijual Rp11.700-Rp14.000 per liter. Dalam kunjungannya ke i Pasar Jagasatru Cirebon, Jawa Barat, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melihat harga minyak goreng curah terpantau stabil bahkan ada beberapa yang di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bahkan dirinya mendapati harga minyak goreng curah ada di kisaran Rp11.700-14.000/liter. Kondisi tersebut sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14.000/liter.

“Kami turun untuk memastikan minyak goreng hasil DMO dapat diperoleh dengan mudah dan harga terjangkau. Di Pasar Jagasatru, kami lihat minyak goreng curah sudah dijual di kisaran harga Rp11.700-14.000 per liter,” kata Mendag saat meninjau pada Minggu (17/7/2022).

Dia menegaskan, Kementerian Perdagangan akan terus mendorong distribusi minyak goreng alokasi pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) agar masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.


Hasil pantauan harian Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag per 15 Juli 2022 mencatat, rata-rata harga minyak goreng curah di pulau Jawa dan Sumatra sudah sesuai HET Rp14 000/liter.

"Bahkan untuk Pulau Jawa sendiri sudah di bawah HET yaitu Rp13.200/liter. Provinsi lain di luar Jawa dan Sumatra juga sudah menunjukkan tren penurunan. Di Kalimantan harga rata-rata Rp14.700/liter, di Sulawesi Rp15.600/liter, di Nusa Tenggara Rp16.600/liter, serta di Maluku dan Papua Rp20.700/liter," jelasnya.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut