get app
inews
Aa Text
Read Next : Komisi III DPR Respon tegas Penangkapan Teddy Minahasa Karena Kasus Narkoba

Operasi Antik Singgalang, Polres Pasaman Berhasil Bekuk Jaringan Narkotika Antar Provinsi

Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:43 WIB
header img
Wakapolres Pasaman Kompol Muddasir (tengah) didampingi Kasatresnarkoba Polres Pasaman Iptu Alva Zakya Akbar (kanan) menunjukkan barang bukti sabu dan ganja yang berhasil disita dari para tersangka di Mapolres Pasaman, Kamis (14/7/2022).

PASAMAN,iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Pasaman, Sumatera Barat berhasil menangkap enam tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ganja dalam Operasi Antik Singgalang 2022. Dari tangan keenam tersangka tersebut, polisi mengamankan 10,46 gram sabu dan 36,4 kilogram ganja atau barang bukti narkotika terbanyak yang berhasil disita di jajaran Polda Sumatera Barat.

Penangkapan para tersangka yang merupakan jaringan antar provinsi ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Pasaman Iptu Alva Zakya Akbar, S.Tr.K., M.H di beberapa wilayah.

Iptu Alva Zakya Akbar mengatakan, Operasi Antik Singgalan 2022 digelar selama dua pekan, yakni mulai 27 Juni hingga 10 Juli. Para tersangka pengedar narkotika yang berhasil ditangkap adalah MS, BR, YD, RC, IK dan FS.

MS digerebek pada 28 Juni di Tanah Putus Nagari Padang Gelugur. Dari tangan tersangka, diamankan sabu sebanyak dua paket dengan total berat 8,11 gram. Pada hari yang sama, tim Satresnarkoba juga menangkap tersangka BR. Polisi berhasil menyita 15 paket sabu dengan total berat 2,35 gram dari BR.

Pada 8 Juli, tim juga berhasil membekuk dua tersangka pengedar ganja dengan jumlah yang besar, yakni YD dan RC. Dari tangan keduanya, diamankan 32 paket ganja besar dengan berat total 31,5 kilogram.

Tersangka terakhir yang berhasil ditangkap pada 9 Juli adalah IK dan FS di Jalan Ambacang-Anggang Padang Sarai, Lubuk Sikaping.

Dari komplotan pengedar ini disita 4.994 gram ganja yang terbungkus dalam tujuh paket besar. "Narkotika-narkotika itu sudah siap diedarkan oleh para tersangka. Bersyukur kita berhasil menggagalkan sebelum mereka edarkan," ujar Iptu Alva.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut