Polisi Tangkap Pria Palembang Setelah Tampar Keponakannya yang Sering Bicara Kotor dan Jorok

"Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merasa kesal kepada korban yang berkata kotor hingga menyinggung perasaan pelaku," ujar Kompol Tri Wahyudi, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang.
Akibat ulahnya, pelaku terancam Undang- Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 11 Juli 2022 - 09:32 WIB oleh Muhammad David dengan judul "Tampar Keponakan Berusia 6 Tahun karena Kerap Berkata Kotor, Pria di Palembang Ditangkap Polisi". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/823055/720/tampar-keponakan-berusia-6-tahun-karena-kerap-berkata-kotor-pria-di-palembang-ditangkap-polisi-1657505228
Editor : Muhammad Andi Setiawan