Polisi Tangkap Pria Palembang Setelah Tampar Keponakannya yang Sering Bicara Kotor dan Jorok

PALEMBANG,iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Palembang Sumatera Selatan setelah menampar keponakannya yang berusia 6 tahun. Pelaku ditangkap setelah orang tua korban yang tak terima melapor ke polisi.
Dugaan penamparan oleh paman itu viral di media soial. Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, terlihat pelaku beberapa kali memberikan tamparan kecil terhadap korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengangkat tubuh bocah tersebut dan meletakannya di lantai sembari memarahi korban.
Pelaku diduga marah ke pada korban karena korban kerap kali berkata kasar dan jorok diusianya yang baru enam tahun. Sementara tak terima dengan aksi itu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polisi dari Satuan Unit Ranmor Polrestabes Palembang yang menerima laporan langsung meggerebek rumah pelaku di kawasan Kelurahan 24 Ilir.
Saat upaya penangkapan polisi sempat mendapat perlawan dari keluarga pelaku yang berusaha menghalang-halangi penangkapan, sebelum akhrinya pelaku berhasil diamankan polisi.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merasa kesal kepada korban yang berkata kotor hingga menyinggung perasaan pelaku," ujar Kompol Tri Wahyudi, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang.
Akibat ulahnya, pelaku terancam Undang- Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 11 Juli 2022 - 09:32 WIB oleh Muhammad David dengan judul "Tampar Keponakan Berusia 6 Tahun karena Kerap Berkata Kotor, Pria di Palembang Ditangkap Polisi". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/823055/720/tampar-keponakan-berusia-6-tahun-karena-kerap-berkata-kotor-pria-di-palembang-ditangkap-polisi-1657505228
Editor : Muhammad Andi Setiawan