Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : UGM Konfirmasi Keaslian Ijazah Jokowi, Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Diringkus Di Tebet
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Turun Tangan terhadap Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Kamis, 07 Juli 2022 | 10:25 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri Turun Tangan terhadap Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT
Ilustrasi. (Foto: Dok/Freepik)

Ivan mengatakan, adanya langkah pemblokiran tersebut dilakukan pada seluruh rekening ACT yang tersebar di 33 Bank. Hal itu, bertujuan agar tidak ada lagi aliran dana yang mengalir dari rekening ACT tersebut.

"PPATK menghentikan sementara transaksi 60 rekening atas nama entitas yayasan (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi sudah Kami hentikan," ujar Ivan dalam konferensi pers, Rabu.

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut