Logo Network
Network

Jenderal Andika Perkasa Keluarkan Kebijakan Terbaru, 23 Jenderal Harus Tinggalkan TNI

Sucipto
.
Rabu, 29 Juni 2022 | 05:29 WIB
Jenderal Andika Perkasa Keluarkan Kebijakan Terbaru, 23 Jenderal Harus Tinggalkan TNI
Jendral Andika Perkasa lakukan Mutasi di tubuh TNI, (Foto : SINDOnews)

JAKARTA,iNews.id - Dalam surat keputusan terbaru Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kebijakan mutasi dan promosi jabatan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali bergulir. Sebanyak 180 perwira tinggi (Pati) dari tiga matra yakni, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) dimutasi.

Dari jumlah tersebut, 23 orang Pati TNI di antaranya harus mengakhiri pengabdian panjang di TNI. Mereka meninggalkan karier militer karena memasuki masa purnatugas alias pensiun.

Kebijakan mutasi ini tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Dari 23 Pati yang meninggalkan pengabdiannya di militer, satu di antaranya karena meninggal dunia yakni, Mayjen TNI Hendi Hendra Bayu P saat masih menjabat sebagai Wadan Puspomad.

"Mayjen TNI Hendi Hendra Bayu P jabatan lama Wadan Puspomad, jabatan baru Pati Mabes TNI dengan keterangan meninggal dunia," bunyi keterangan tertulis dalam SK tersebut.

Selain itu, Pati TNI lainnya yang masuk purna tugas yakni, Sesmenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji yang dimutasi menjadi Pati Mabes TNI.

Berikut ini nama-nama Pati TNI yang memasuki masa pensiun yakni:

1. Letjen TNI Mulyo Aji, Sesmenko Polhukam dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

2. Letjen TNI Joni Supriyanto, Kabais TNI dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

3. Marsdya TNI Nanang Santoso, Dankodiklatau dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AU dalam rangka pensiun

4. Mayjen TNI Erwin Bambang Tetuko, Wakil Rektor ll Bid. Umum dan Keuangan Unhan dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

5. Laksma TNI Erwan Heruwicaksono, Ses Bainstrahan Kemhan dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun

6. Brigjen TNI Edy Imran, Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

7. Marsma TNI M. Sardar Gaffar, Aslog Kaskogabwilhan ll dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AU dalam rangka pensiun

8. Laksda TNI Ferial Fachroni, Pa Sahli Tk. lll Bid. Hubint Panglima TNI dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun

Follow Berita iNews Salatiga di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update