Buldoser Hancurkan Rumah Muslim di India, Protes Ribuan Orang Tidak Tertahan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/06/17/b8814_rumah-muslim-india.jpg)
LUCKNOW,iNews.id - Pembongkaran rumah dan toko milik kelompok muslim di Kota India sejumlah kritikus menyebut tindakan tersebut sebagai "keadilan buldoser" yang ditujukan untuk menghukum para aktivis dari kelompok minoritas. Kejadian tersebut menimbulkan aksi protes disejumlah Kota di India.
Muslim India melakukan aksi protes atas pernyataan yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh dua juru bicara partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata, pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi. Partai itu kemudian menangguhkan salah satu dari mereka dan memecat yang lain, mengeluarkan pernyataan langka yang mengatakan sangat mencela penghinaan terhadap kepribadian agama mana pun.
Pihak berwenang di negara bagian utara Uttar Pradesh mengendarai buldoser untuk meruntuhkan rumah seorang pengunjuk rasa pada Sabtu lalu setelah aksi unjuk rasa pada harisebelumnya berubah menjadi kerusuhan. Buldoser juga menghancurkan properti pengunjuk rasa di dua kota lain di Uttar Pradesh pekan lalu.
Pada bulan April, pihak berwenang di New Delhi menggunakan buldoser untuk menghancurkan toko-toko milik Muslim beberapa hari setelah kekerasan komunal di mana puluhan orang ditangkap. Insiden serupa telah dilaporkan di negara bagian lain.
Pada hari Selasa, 12 orang terkemuka, termasuk mantan hakim dan pengacara Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi, mengirim surat kepada hakim agung India mendesaknya untuk mengadakan sidang tentang pembongkaran, menyebut tindakan itu ilegal dan suatu bentuk hukuman di luar hukum kolektif. Mereka menuduh pemerintah Uttar Pradesh menekan perbedaan pendapat dengan menggunakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa.
“Pembongkaran tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap norma dan etika konstitusional,” kata Nilanjan Mukhopadhyay, seorang spesialis politik nasionalis Hindu dan penulis biografi Modi, seperti dikutip dari The Associated Press, Kamis (16/6/2022).
Editor : Muhammad Andi Setiawan