"Itu salah satu cerita nyata, mereka guru-guru kita yang sejak 2015 sudah mengabdi. Kita tidak tahu bagaimana cara rekrutmennya namun mereka mengisi kekosongan guru itu menjadi honorer," ujarnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru juga menyampaikan kondisi guru honorer yang lolos passing grade PPPK, namun belum mendapatkan formasi.
"Kami ingin mereka tidak luput dari perhatian Mendikbudristek agar memperjuangkan nasib mereka," kata dia.
Selain itu, menurutnya lagi, tenaga honorer yang bertugas di bagian tata usaha dan penjaga sekolah juga khawatir, karena adanya aturan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.
Oleh karena itu, keduanya meminta Kemendikbudristek memperjuangkan nasib para tenaga honorer di lingkungan pendidikan tersebut.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait