Memaknai Pancasila sebagai Wujud Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Tim iNews
foto(dok: image)

Salatiga,iNews.id - Hari lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Hal ini berdasarkan pada pidato Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Dalam pidatonya presiden mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia untuk pertama kalinya. Ada lima prinsip fundamental dalam Pancasila, yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri-kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan ketuhanan yang berbudaya.

Sejarah ini bermula dari kekalahan Jepang pada perang pasifik. Dalam rangka untuk mendapatkan hati dan simpati masyarakat Indonesia. Mereka menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dengan membentuk sebuah Lembaga Dokuritsu Junbi Cosakai yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan RI tersebut. Kemudian dalam perjalanan waktu Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk panitia Sembilan yang terdiri atas Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Mohammad Yamin, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mr. AA Maramis, Abdul Kahar Muzakir, dan Achmad Soebardjo. Panitia ini bertugas menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar.

Pada tanggal 18 Agustus 1945 akhirnya Pancasila dapat disahkan pada Sidang PPKI dan dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. Sejarah lahir Pancasila ini sangat perlu untuk diingat dan dijaga eksistensinya. Sebagai warga negara Indonesia seharusnya dapat memaknai Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai landasan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Lebih utama lagi sebagai tempat mengingat, mengenang, menghormati, dan juga menghargai para perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan Pancasila. 

Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa yang mempunyai makna menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada. Hal ini diperlihatkan bahwa bangsa Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki keragaman budaya, agama, suku bangsa, bahasa, dan adat istiadat. Dalam kenyataan dapat hidup rukun berdampingan dan saling menghormati satu sama lain. Bahkan bangkitnya negeri ini dalam melawan penjajah karena persatuan dan kesatuan bangsa. Perasaan memberontak dan tidak bahagia sebagai bangsa yang ditindas oleh bangsa lain.  

Dalam Pancasila mengandung ajaran dan nilai-nilai kelima sila yang meyakini kebenaran dan kebaikan bagi bangsa Indonesia. Lahirnya Pancasila bukan hanya milik golongan tententu, namun semua agama dan golongan turut andil dalam melahirkan dan menyempurnakan Pancasila sebagai dasar negara. Sejak awal pendirian, Pancasila sudah sinergi dengan persatuan dan kesatuan.  
Makna persatuan dan kesatuan sendiri diartikan sebagai bangsa Indonesia yang utuh atau tidak terpecah-belah berlandaskan Pancasila. Hal ini termaktub dalam sila ke-3 Pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia". Persatuan Indonesia dalam Pancasila berarti bahwa bangsa Indonesia tidak boleh terpecah dalam bingkai persatuan Indonesia.  

Sejak negara ini berdiri, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila terbukti mampu mengayomi dan melindungi berbagai macam perbedaan. Masyarakat yang majemuk merasa dilindungi dan bisa bebas beraktifitas. Semua perbedaan dapat disatukan dalam bingkai “Bhineka Tunggal Ika”, berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Prinsip kesatuan dan persatuan ini sangat penting dimiliki untuk menjaga kekuatan dan keutuhan bangsa dalam rangka mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah harus mempunyai komitmen dalam menjaga dan mempertahankan Pancasila menjadi dasar negara dan falsafah hidup bangsa. Semua butir dalam lima sila Pancasila merupakan landasan ideal bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menjaga keutuhan bangsa. 

Pancasila sebagai ideologi memberikan banyak ajaran tentang bagaimana seharusnya manusia berhubungan dengan sesamanya. Sebagai dasar Negara mempunyai kedudukan istimewa dan diwujudkan dalam hukum nasional Indonesia. Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum yang ada di Negara Indonesia. Sementara itu, sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila dijadikan sebagai tuntunan bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari. 

Dalam zaman modern ini, semua bisa menjadi ancaman bagi keberlangsungan dan keberadaan Pancasila. Termasuk gangguan dan hambatan terhadap terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, ideologi Pancasila harus terus dijaga dan dipelihara setiap warga negara Indonesia,  agar tidak hilang tergilas zaman. Pada akhirnya selamat hari lahir Pancasila. Mari bersama wujudkan persatuan dan kesatuan bangsa demi menjaga keutuhan Pancasila.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network