SALATIGA,iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho Rachmadi dan kepala daerah di Jawa Tengah diingatkan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk tak melakukan praktik jual beli jabatan dan gratifikasi. Dia juga meminta kepada ASN untuk melaporkan kepada dirinya apabila Pj Wali Kota Salatiga melakukan praktik tersebut.
"Jika Pj Wali Kota Salatiga minta uang, laporkan ke saya. Pasti akan saya pecat. Tapi sebaliknya, jangan kaget kalau ASN di Salatiga ada yang melakukan gratifikasi, pasti akan disetop oleh Pj Wali Kota," kata Ganjar saat memberikan pengarahan kepada ASN Pemkot Salatiga di Pendapa Pakuwon Setda Kota Salatiga, Selasa (24/5/2022).
Ganjar mengatakan, gratifikasi masuk dalam praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Karena itu, jangan sampai ada ASN yang melakukan praktik penyimpangan itu. "Pembangunan harus berjalan dan pemerintahan juga harus bersih," tandasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho Rachmadi mengajak semua OPD di lingkungan Pemkot Salatiga untuk tancap gas dalam mempercepat akselerasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Salatiga.
Semua jajaran OPD dan SKPD sampai ke tingkat kelurahan harus bersama-sama mengoptimalkan peranannya masing-masing guna meningkatkan dan mendukung pembangunan kota.
"Kita optimalkan cek bagian di Setda seperti bagian umum, pembangunan, rumah tangga, keuangan, organisasi dan kantor Bappeda. Saya mendapatkan banyak masukan, sehingga menjadi dasar apa yang harus kita ambil dan Kepala Bappeda sangat luar biasa. Kita akan langsung gas pol,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Ganjar: Jika Pj Wali Kota Salatiga Minta Uang Laporkan ke Saya, Pasti Tak Pecat ", Klik untuk baca: https://jateng.inews.id/berita/ganjar-jika-pj-wali-kota-salatiga-minta-uang-laporkan-ke-saya-pasti-tak-pecat/2.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait