JAKARTA,iNews.id - Diduga untuk pembuatan akta kelahiran palsu diduga dilakukan pencatutan nama mantan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Abdul Haris.
"Awalnya gini ada orang Pela Mampang mau buat surat keterangan waris, tiba-tiba dia karena persyaratannya (ahli waris) itu ada akta lalu dia kasih akta. Tapi akta ada kejanggalan kan dari penulisan segala macam," ujar Abdul Haris saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).
Haris menambahkan, biodata akta kelahiran yang diduga palsu itu sempat diperiksa dengan database yang ada di Sudin Dukcapil Jaksel dan hasilnya tak ada kecocokan biodata dalam database tersebut. Ke depan, dia bakal berkoordinasi dengan Sudin Dukcapil Jaksel guna menelusuri akta kelahiran diduga palsu yang mencatut namanya itu.
"Nah ini kan udah kelihatan kan, lalu kita masuk lagi cek ke nomor (akta kelahiran), ternyata ada nomor yang sama, tapi namanya tercatat punya orang lain. Saya seakan-akan merasa dicemarkan kan gitu," katanya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait