PPKM Dihapus Pemerintah, IDI Peringakan Untuk Lebih Berhati-Hati

Kevi Laras
Ilustrasi,(Foto : Shutterstock)

MASYARAKAT mulai di izinkan untuk tidak memakai masker dilingkungan terbuka, maka muncul anggapan tidak ada pembatasan. Pasalnya, saat ini masih ada pembatasan diberlakukan di beberapa tempat.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) memang sudah tidak lagi perlu dilakukan di Indonesia. Namun, memang Indonesia harus terlebih dahulu melihat kondisi pasca-Lebaran ini.

Prof, Dr. Zubairi Djoerban, SpPD KHOM, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati. Dengan melihat perkembangan, dari berbagai negara ada yang jumlah kasusnya meningkat.

Dalam unggahannya, ia juga meminta agar disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Agar tidak menimbulkan euforia hingga rasa jumawa terkait Covid-19.

"Saya tak keberatan dengan rencana penghapusan PPKM. Namun semuanya harus disosialisasikan dengan baik agar tak menimbulkan euforia dan rasa jemawa," ujar Prof Zubairi diakun Twitter pribadinya @ProfZubairi, Selasa (24/5/2022)

Lebih lanjut, Prof Zubairi juga mengatakan jika organisasi kesehatan dunia (WHO) juga belum mencabut status pandemi Covid-19. "Kita berkaca ke beberapa negara seperti DPRK yang kasusnya meningkat. Dus, WHO pun belum mencabut status pandemi Covid-19 dunia," jelas Prof Zubairi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan ada dua opsi ditentukan pemerintah, dalam memutuskan PPKM yakni; Rt kurang dari dua bulan nilainya kurang dari satu maka PPKM akan diperpanjang setiap dua pekannya.

Kemudian, opsi kedua, jika Rt Covid-19 selama 4 bulan kurang dari 1, maka PPKM akan diperpanjang sebulan sekali. Dia juga mengatakan akan melakukan evaluasi, bersama para ahli epidemiologi.

"Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus, kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiolog," kata Wamenkes Dante dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI disiarkan langsung.
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network