PALEMBANG,iNews.id - Melalui aplikasi pesan instan Briptu Suci Darma, polwan yang melaporan suaminya, DK ke Polda Sumsel dalam kasus dugaan penipuan dan perzinahan dengan staf bersuami dihubungi oleh YW, suami selingkuhan DK. Briptu Suci diminta menghentikan kasus ini dan mengiklaskan apa yang telah terjadi.
Suci menuturkan, YW sempat mengirimkan pesan kepadanya agar mengikhlaskan atas perbuatan DK dan WG terlebih lagi karena kondisi Suci sedang hamil. Salah satu chat suami WG mengatakan bahwa tidak akan mencium bau surga kalau Suci tidak memaafkan dan mengikhlaskan perbuatan suaminya DK. “Lapangkan lah dada, kasian bayi yang dalam perut tuh, tidak mencium surga,” kata Y dalam chatannya ke Suci.
Selain itu, yang lebih mengejutkan YW menyampaikan kepada Suci bahwa DK hanya menitipkan spermanya saja ke rahim WG, sehingga sejak lahir hingga besar anak hasil hubungan gelap tersebut dia yang menanggung biayanya.
Untuk itu, YW meminta agar Suci berpikir panjang untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan saja tidak sampai semua orang tahu atas kasus ini. Walaupun harus ada proses hukum biarkan berjalan saja tanpa harus disebarluaskan.
Sedangkan Suci menyampaikan bahwa kuasa hukumnya Titis Rachmawati telah menyampaikan surat secara langsung ke Bupati OKI terkait permohonan pemberhentian DK sebagai ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten OKI. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan sama sekali dari pihak Pemda OKI.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait